Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Direktur Logistik Krakatau Steel Diperiksa Kejagung terkait Kasus Pabrik BFC

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Direktur Logistik Krakatau Steel Diperiksa Kejagung terkait Kasus Pabrik BFC
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex BFC PT Krakatau Steel pada 2011, Selasa (30/8/2022).

Empat orang saksi tersebut diperiksa untuk berkas 5 orang tersangka.

“Memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, ASS, BP, HW alias RH dan tersangka MR,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Keempat saksi tersebut adalah, OR (Direktur Logistik dan Direktur Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel periode 2015-2018),

DSP (Manager Flow Material Handling dan Management Plant Chief Blast Furnace Plant periode 2019-2020), AM (Tim Evaluasi Teknis Tahap 1, 2 dan Tim Persiapan & Implementasi pada Proyek Blast Furnace PT Krakatau Steel), Dan FAB (Chief Engineer Perawatan Publik Pengolahan Baja periode 2008 s/d 2010).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.

Kejagung sebelumnya merilis dugaan kerugian negara dalam kasus Krakatau Steel ini sekitar Rp6,9 triliun.

Kerugian sebagai akibat dari pelaksanaan perencanaan, tender/lelang, kontrak dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan.

Sedianya PT. Krakatau Steel (persero) membangun Pabrik Blast Furnace Complex dengan tujuan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah yakni dengan Batubara, karena dengan menggunakan bahan bakar gas biaya produksi lebih mahal.

Penyimpangan diduga terjadi karena Kontrak pembangunan Pabrik Blast Furnace PT KS dengan sistem turnkey (terima jadi) sesuai dengan kontrak awal Rp4,7 Triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp 6,9 Triliun.

Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsim dengan PT Krakatau Engineering. [Laporan Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih