
Pantau - Terjadi keributan di kampus Universitas Pancasila (UP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pihak Universitas Pancasila bantah adanya pengeroyokan di dalam kampus.
"Tidak ada pengeroyokan, tapi kejadian ini masih kita pelajari lebih lanjut. Apabila ada, kami tindak sesuai aturan yang ditetapkan. Di kampus ini, semua mahasiswa sudah tanda tangan kesediaan untuk menjaga aturan-aturan kampus antara lain tidak melakukan kekerasan, tidak konsumsi narkoba dan lain sebagainya," kata Kabiro Humas & Ventura Universitas Pancasila, Putri Langka, Jumat (2/9/2022).
Ia menegaskan akan memberi sanksi pada mahasiswa yang melanggar aturan.
"Jadi, kalau sampai ditemukan ada yang melakukan kekerasan akan dikenakan sanksi akademik. Mulai dari yang paling ringan misalnya skorsing hingga yang paling berat dikeluarkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa sebelumnya terjadi pengeroyokan.
“Awalnya ada mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik sedang nongkrong bareng di kampus UP. Kemudian anak Teknik ini pinjam motor anak Fakultas Hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (2/9/2022).
Kemudian motor dikembalikan tanpa helm. Lalu, sang pemilik motor menanyakan helmnya.
“Lalu ditanya ‘helmnya mana?’ kemudian dijawab ‘ambil aja helmnya sendiri kalau berani di Teknik’,” ucap Zulpan.
Selanjutnya terjadi pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami luka-luka.
“Korban mengaami luka sakit kepala, mata memar, tulang ekor sakit, leher sakit dengan cara dipukul dan ditendang,” ungkapnya.
"Tidak ada pengeroyokan, tapi kejadian ini masih kita pelajari lebih lanjut. Apabila ada, kami tindak sesuai aturan yang ditetapkan. Di kampus ini, semua mahasiswa sudah tanda tangan kesediaan untuk menjaga aturan-aturan kampus antara lain tidak melakukan kekerasan, tidak konsumsi narkoba dan lain sebagainya," kata Kabiro Humas & Ventura Universitas Pancasila, Putri Langka, Jumat (2/9/2022).
Ia menegaskan akan memberi sanksi pada mahasiswa yang melanggar aturan.
"Jadi, kalau sampai ditemukan ada yang melakukan kekerasan akan dikenakan sanksi akademik. Mulai dari yang paling ringan misalnya skorsing hingga yang paling berat dikeluarkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa sebelumnya terjadi pengeroyokan.
“Awalnya ada mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik sedang nongkrong bareng di kampus UP. Kemudian anak Teknik ini pinjam motor anak Fakultas Hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (2/9/2022).
Kemudian motor dikembalikan tanpa helm. Lalu, sang pemilik motor menanyakan helmnya.
“Lalu ditanya ‘helmnya mana?’ kemudian dijawab ‘ambil aja helmnya sendiri kalau berani di Teknik’,” ucap Zulpan.
Selanjutnya terjadi pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami luka-luka.
“Korban mengaami luka sakit kepala, mata memar, tulang ekor sakit, leher sakit dengan cara dipukul dan ditendang,” ungkapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin