
Pantau - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak ingin campur tangan dalam kasus santri inisial AM yang tewas dikeroyok para senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Jawa Timur.
Yaqut menyebut pihaknya tidak bisa mengintervensi ke Ponpes Gontor dalam kasus ini karena mengingat ponpes adalah lembaga otonom.
"Pesantren itu lembaga yang otonomi, lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, nggak bisa. Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik," kata Yaqut di Mabes AD, Rabu (7/8/2022).
Lebih lanjut, Yaqut menyebut saat ini pihaknya sudah memiliki Keputusan Menteri Agama terkait operasionalisasi dan pedoman pesantren yang ada di Indonesia.
"Kita di Kementerian Agama sebenarnya sudah memiliki KMA, Keputusan Menteri Agama terkait pengaturan di pesantren-pesantren, bagaimana pesantren itu harus melindungi anak-anak, pesantren harus melindungi perempuan, pesantren harus mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik uswatun hasanah dan seterusnya. Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini," ujarnya.
Kemenag Jawa Timur
Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Jawa Timur membenarkan adanya seorang santri berinisial AM asal Palembang yang meninggal usai mengalami penganiayaan di ponpes tersebut.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut izin Pondok Pesantren Gontor itu.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Muhammad As’adul Anam mengungkapkan bahwa alasan pihaknya tak mencabut izin Ponpes Gontor itu karena kasus tersebut murni dilakukan oleh santri, dan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Gontor tetap berjalan seperti biasanya.
“Ini kejadian murni yang dilakukan oleh santri, oleh karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin,” kata Anam saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022).
Yaqut menyebut pihaknya tidak bisa mengintervensi ke Ponpes Gontor dalam kasus ini karena mengingat ponpes adalah lembaga otonom.
"Pesantren itu lembaga yang otonomi, lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, nggak bisa. Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik," kata Yaqut di Mabes AD, Rabu (7/8/2022).
Lebih lanjut, Yaqut menyebut saat ini pihaknya sudah memiliki Keputusan Menteri Agama terkait operasionalisasi dan pedoman pesantren yang ada di Indonesia.
"Kita di Kementerian Agama sebenarnya sudah memiliki KMA, Keputusan Menteri Agama terkait pengaturan di pesantren-pesantren, bagaimana pesantren itu harus melindungi anak-anak, pesantren harus melindungi perempuan, pesantren harus mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik uswatun hasanah dan seterusnya. Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini," ujarnya.
Kemenag Jawa Timur
Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Jawa Timur membenarkan adanya seorang santri berinisial AM asal Palembang yang meninggal usai mengalami penganiayaan di ponpes tersebut.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut izin Pondok Pesantren Gontor itu.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Muhammad As’adul Anam mengungkapkan bahwa alasan pihaknya tak mencabut izin Ponpes Gontor itu karena kasus tersebut murni dilakukan oleh santri, dan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Gontor tetap berjalan seperti biasanya.
“Ini kejadian murni yang dilakukan oleh santri, oleh karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin,” kata Anam saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022).
- Penulis :
- Desi Wahyuni