Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hacker Bjorka Dobrak Borok Muchdi PR Soal Kematian Munir, Partai Berkarya Galau

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Hacker Bjorka Dobrak Borok Muchdi PR Soal Kematian Munir, Partai Berkarya Galau
Pantau - Hacker Bjorka dobrak eks Deputi BIN sekaligus petinggi Partai Berkarya Muchdi PR ke publik soal kematian aktivis HAM Munir.

Menyikapi hal ini, rupanya Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang yang tak lolos verifikasi di KPU ini sedang galau dengan pemilu 2024 yang tak meloloskan partainya.

"Kader lagi galau menunggu kepastian dan Ketum kami lagi berjuang bagaimana partai ini bisa eksis di Pemilu 2024, minimal jadi pengusung capres dari PT 25% jalur suara nasional hasil Pemilu 2019 jika tak ada peluang ikut pileg 2024," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, isu terlibatnya Ketum Berkarya Muchdi PR dengan kematian Munir lambat laut akan pupus ditengah jalan.

Andi menjelaskan bahwa Muchdi Pr saat ini memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Menurutnya, isu soal Muchdi sebagai dalang pembunuhan Munir ini pada akhirnya akan hilang dengan sendirinya.

"Mereka punya hak sebagai WNI untuk dipilih dan memilih, negara mengatur itu. Lama-lama isu itu hilang dengan sendirinya. Saat ini muncul lagi, entah skenario apa lagi. Pak Munir dan Polycarpus sudah wafat, kasusnya muncul lagi dan menyeret nama Ketua Umum kami (Muchdi PR)? Sementara partai kami Partai Berkarya lagi disorot karena tidak lolos pendaftaran di KPU saat ini dan adanya dinamika internal tak kunjung usai," jelasnya.

Muchdi sedang ramai jadi perbincangan sebagai otak pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalid.

Untuk diketahui, aktivis HAM Munir meninggal di pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana pada 7 September 2004. Institut Forensik Belanda (NFI) menyatakan Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal. Pembunuhan Munir diduga dilakukan dengan cara meracuni makanannya.

Dalam kasus ini, Pollycarpus Budihari Prijanto divonis 20 tahun penjara atas putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2007. Namun setelah dipenjara 8 tahun, Polly bebas murni 29 Agustus 2018.

Muchdi Pr juga ditetapkan sebagai tersangka selaku Deputi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas oleh PN Jakarta Selatan.
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler