Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Bentuk Tim Khusus setelah Heboh Hacker Bjorka Bobol Data-data Penting

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Pemerintah Bentuk Tim Khusus setelah Heboh Hacker Bjorka Bobol Data-data Penting
Pantau - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menjaga tata kelola data setelah heboh hacker Bjorka membobol sejumlah data penting di Indonesia. Tim khusus ini merupakan "emergency response team".

"Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ujar Johnny kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Johnny Plate mengatakan hari ini telah menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Dalam rapat itu membahas soal isu pembobolan yang dilakukan hacker Bjorka. Meski begitu, Johnny menyebut data yang dimiliki oleh peretas Bjorka adalah data umum.

"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," kata Johnny.

Johnny mengaku ada keterbatasan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik. Dia mengajak media massa di Tanah Air untuk menyaring informasi strategis yang bisa merusak kedaulatan negara.

"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan 'sovereignity', kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis," katanya.

"Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling mem-bully. Jangan sampai," ungkap Johnny.

Ia berharap saat menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional dan bergotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.

"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan," tuturnya.

Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.

Terbaru, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.

Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.

Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi.
Penulis :
Aries Setiawan