
Pantau - Kedapatan mencuri, seorang santri inisial AH di Pondok Pesantren (Ponpes) di Garut, Jawa Barat, dikeroyok oleh teman-temannya sesama santri.
Merasa tidak puas dengan jalur damai, pihak keluarga melaporkan pengeroyokan terhadap AH. Kejadian tersebut berlangusng hari Sabtu (30/7/2022) dini hari lalu.
Selasa (13/9/2022), Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan laporan terkait kasus penganiyaan terhadap santri berinisial AH (16) tersebut sudah diterima.
Setelah kejadian tersebut, pihak pesantren sempat mengklarifikasi persoalan ke para santri dan AH. Setelah itu, kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak pesantren dan keluarga.
Namun, keluarga korban tak puas dengan hasil musyawarah dan memilih melaporkan kasusnya kepada polisi. Pelaporan dilakukan di Polres Garut Minggu (11/9/2022) lalu.
Wirdhanto mengatakan, saat ini kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Garut. Penyidik saat ini tengah berupaya menghimpun informasi dari para pihak terkait kasus tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan panggil semua, syukur-syukur bisa dilakukan restorative justice bila di antara satu dengan yang lain bisa saling memahami," katanya.
Merasa tidak puas dengan jalur damai, pihak keluarga melaporkan pengeroyokan terhadap AH. Kejadian tersebut berlangusng hari Sabtu (30/7/2022) dini hari lalu.
Selasa (13/9/2022), Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan laporan terkait kasus penganiyaan terhadap santri berinisial AH (16) tersebut sudah diterima.
Setelah kejadian tersebut, pihak pesantren sempat mengklarifikasi persoalan ke para santri dan AH. Setelah itu, kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak pesantren dan keluarga.
Namun, keluarga korban tak puas dengan hasil musyawarah dan memilih melaporkan kasusnya kepada polisi. Pelaporan dilakukan di Polres Garut Minggu (11/9/2022) lalu.
Wirdhanto mengatakan, saat ini kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Garut. Penyidik saat ini tengah berupaya menghimpun informasi dari para pihak terkait kasus tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan panggil semua, syukur-syukur bisa dilakukan restorative justice bila di antara satu dengan yang lain bisa saling memahami," katanya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni