
Pantau – KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota Mahkamah Angung (MA) terkait kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji pengurusan perkara di MA pada Kamis (22/9/2022).
Ketua Bagian (Kabag) Penerangan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita beberapa barang bukti, salah satunya adalah uang dengan mata uang asing.
“Sebagaimana informasi tertera yang kami terima, Rabu malam (21/9/2022), tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadian atau janji pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (22/9/2022).
“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” sambungnya.
Ali juga mengatakan pihaknya bakal menginformasikan lebih lanjut jika seluruh proses kegiatan telah selesai dilakukan.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022). OTT KPK terkait dengan pengurusan perkara di MA.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ucapnya.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti berupa uang. Namun, siapa saja yang diamankan, Ghufron belum bisa menyebutkannya.
"Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada dasarnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.
Ketua Bagian (Kabag) Penerangan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita beberapa barang bukti, salah satunya adalah uang dengan mata uang asing.
“Sebagaimana informasi tertera yang kami terima, Rabu malam (21/9/2022), tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadian atau janji pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (22/9/2022).
“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” sambungnya.
Ali juga mengatakan pihaknya bakal menginformasikan lebih lanjut jika seluruh proses kegiatan telah selesai dilakukan.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022). OTT KPK terkait dengan pengurusan perkara di MA.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ucapnya.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti berupa uang. Namun, siapa saja yang diamankan, Ghufron belum bisa menyebutkannya.
"Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada dasarnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.
- Penulis :
- M Abdan Muflih