Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Kali Mangkir, MAKI Minta KPK Jemput Paksa Lukas Enembe seperti Setya Novanto

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Dua Kali Mangkir, MAKI Minta KPK Jemput Paksa Lukas Enembe seperti Setya Novanto
Pantau – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi soal dua kali mangkirnya tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan masih sakit.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta kepada pihak KPK agar menjemput paksa Lukas Enembe dan juga dilakukan penahanan.

“Harus jemput paksa dan dilakukan penahanan karena KUHAP atur cara itu. Kalau nanti benar-benar sakit maka cukup dibantarkan di rumah sakit,” kata Boyamin saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan bahwa hukum harus sama rata layaknya KPK memperlakukan Setya Novanto beberapa tahun yang lalu.

“Hukum harus berlaku semua seperti KPK memperlakukan Setya Novanto,” ujarnya.

Ia juga meminta agar KPK tidak boleh takut dan bisa berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri guna menjemput paksa Lukas Enembe. Apabila tidak berani, Boyamin menyarankan KPK dibubarkan saja.

Dan jika Lukas Enembe benar-benar sakit, KPK disarankan membawa tim dokter dari IDI sehingga Enembe bisa segera diperiksa kondisi kesehatannya.
Penulis :
M Abdan Muflih