Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ramai 'Cacat' Konstruksi, Kementerian PUPR : Pekerja Dipaksa Kerja 3 Shift

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Ramai 'Cacat' Konstruksi, Kementerian PUPR : Pekerja Dipaksa Kerja 3 Shift

Pantau.com Menyoroti maraknya kasus kegagalan konstruksi infrastruktur yang belakangan ini terjadi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti lemahnya pengawasan kontraktor.Tim Ahli Struktur dan Konstruksi Kementerian PUPR, Priyo Susilo menyebut para pekerja dipaksa untuk bekerja selama 3 shift, lantaran terjadi pada dini hari berkisar antara jam 2-3 pagi."Tolong dampingi yang kerja di bawah,  jangan lepas pekerja bekerja 3 shift tanpa di dampingi," ujar Priyo Susilo melalui sambungan telepon dalam acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).Menurut Priyo, pengawasan merupakan satu dan tiga unsur penting dalam proyek infrastruktur selain perencanaan, dan faktor kontraktor."Kontraktor harus punya beberapa ahli yang dipekerjakan, salah satunya yaitu SKA (Sertifikat Keahlian), itu yang dipertanyakan dalam proses lelang," tutur Priyo.Kecelakaan kerja terakhir yang terjadi di proyek Tol Becakayu, pada 21 Februari 2018 lalu, ditemukan adanya gagal kerja atau kesalahan kerja, dan belum sampai pada tahap gagal konstruksi atau bahkan gagal bangun yang konsekuensinya dapat berimbas pidana terhadap pekerja proyek.Sementara itu, hingga hari ini sejak Januari hingga Februari 2018 tercatat sudah 5 kasus permasalahan konstruksi yang terjadi. Sedangkan dari Agustus hingga Desember 2017 sudah tercatat 9 masalah kasus konstruksi yang terjadi.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta