Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dakwaan: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi PHP Anak Buah dengan Uang Rp2 Miliar

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Dakwaan: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi PHP Anak Buah dengan Uang Rp2 Miliar
Pantau - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sedang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dimulai pukul 10.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai menceritakan kronologi kejadian tiap peristiwa yang terjadi sejak di Magelang pada Kamis, (7/7/2022) hingga kejadian pada Jumat, (8/7/2022).

Setelah menjalankan rencana Ferdy Sambo yakni melakukan penembakan terhadap Brigadir J, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi memberikan uang dengan total Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebanyak Rp1 miliar, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mendapat masing-masing Rp500 juta.

Namun diambil kembali dan dijanjikan akan diberikan pada bulan Agustus, sayangnya uang tersebut tidak diberikan dan mereka hanya diberi harapan palsu (Pemberi Harapan Palsu/PHP), karena kasus ini pembunuhan berencana ini dteruangkan dan mereka menjadi tersangka.

"Minta saksi Richard dan saksi Ricky naik lantai 2 kuat Ma'ruf untuk menemui Sambo yang saat itu bersama saksi Putri. Kemudian saksi Ricky, Richard dan kuat Ma'ruf duduk di hadapan terdakwa Samb,  kemudian Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing bentuk dollar kepada saksi Ricky dan saksi kuat Ma'ruf dengan nilai setara dengan 500 juta masing-masing sedangkan saksi Richard dengan nilai setara dengan 1 miliar rupiah dan amplop itu diambil kembali Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,"
Penulis :
Firdha Rizki Amalia