HOME  ⁄  Nasional

AKBP Doddy Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sang Ayah: Kecolongan Seperti Disambar Geledek

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

AKBP Doddy Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sang Ayah: Kecolongan Seperti Disambar Geledek
Pantau - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat dalam kasus narkoba Irjen Pol. Teddy Minahasa. Saat ini Doddy ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hari ini, keluarga dari Doddy Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjenguk. Namun, dalam kunjungan itu tidak berhasil bertemu dengan Doddy karena alasan SOP dan harus kembali hari Senin.

Dalam video yang yang tersebar di media sosial, terdengar suara petugas yang mengatakan bahwa hanya boleh menitipkan makanan, kemudian nampak seorang perempuan menyerahkan tas ke petugas.

Ayah AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen Pol. (Purn), Maman Supratman, mengatakan bahwa ia tahu persis anaknya dan mengikuti karirnya. Namun atas kasus ini ia merasa kecolongan.

"Kecolongan betul saya. seperti disambar geledek. Saya betul-betul kaget. Kenapa?, ujar Maman, seperti yang dilihat Tim Pantau.com dalam Video yang diunggah akun TikTok @tvrinews.com, Sabtu (22/10/2022).

Sambil terisak, Maman mengatakan bahwa anaknya berprestasi karena setiap ditugaskan di suatu tempat, Doddy selalu mendapat penghargaan. Menurutnya, Doddy adalah anak yang bertanggung jawab kepada keluarga, menghormati orang tua dan agamanya baik.

"Saya bilang dia tidak seperti itu waktu dia menangani kasus besar, motor besar mungkin tau ya, waktu dia menangani kasus besar di bukittinggidi Bukittinggi dia mau dikasih uang 10 miliar ditolak sama dia," lanjutnya.

Maman yakin bahwa Doddy melakukan hal tersebut karena dapat tekanan dari pimpinannya.

"Dan saya yakin kalau dia dari hatinya untuk melakukan hal ini saya yakin dapat tekanan dari pimpinannya itu infomasi dari kuasa hukum bahwa Doddy saya terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Itu informasi dari kuasa hukum. Saya jamin itu hanya ini mungkin karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinan," katanya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka dalam kasus narkoba. Teddy diduga menggelapkan barang bukti 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti. Teddy kemudian menjual barang bukti itu melalui sejumlah anggota polri aktif.

“Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara D,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia