
Pantau - Pernyataan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Asisten Rumah Tangga (ART) Susi berbeda dengan kesaksian di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( PN Jaksel).
Susi adalah saksi mahkota dalam menjawab teka-teki kematian Brigadir Josua Hutabarat. Dalam kesaksian Susi, dirinya mengatakan bahwa Brigadir Yosua belum sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang sedang terbaring karena sakit. Hal ini sontak berbeda dengan pengakuan Susi dalam BAP.
"Ini keterangan saudara di BAP, tanggal 22 pengakuan saudara, Richard, Yosua, sedang kumpul di ruangan keluarga, kondisi tidak ada sekat," papar hakim, Senin (31/10/2022).
"Yosua angkat badan Ibu Putri, sekarang saudara bilang belum sempat mengangkat, dalam BAP, Yosua angkat Putri, yang bohong yang mana?" papar hakim.
"Kalau bohong itu konsisten. Terjebak sendiri kan saudara, ini di BAP.
yang mana saudara bohong,? cecar hakim.
"Kuat, Richard, saya kaget, jangan gitu la Bang, itu kan Ibu, bukan orang lain, Lalu Yosua turunkan Ibu dan naik ke atas lagi," ucap Susi yang dinilai hakim adalah bohong.
Susi adalah saksi mahkota dalam menjawab teka-teki kematian Brigadir Josua Hutabarat. Dalam kesaksian Susi, dirinya mengatakan bahwa Brigadir Yosua belum sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang sedang terbaring karena sakit. Hal ini sontak berbeda dengan pengakuan Susi dalam BAP.
"Ini keterangan saudara di BAP, tanggal 22 pengakuan saudara, Richard, Yosua, sedang kumpul di ruangan keluarga, kondisi tidak ada sekat," papar hakim, Senin (31/10/2022).
"Yosua angkat badan Ibu Putri, sekarang saudara bilang belum sempat mengangkat, dalam BAP, Yosua angkat Putri, yang bohong yang mana?" papar hakim.
"Kalau bohong itu konsisten. Terjebak sendiri kan saudara, ini di BAP.
yang mana saudara bohong,? cecar hakim.
"Kuat, Richard, saya kaget, jangan gitu la Bang, itu kan Ibu, bukan orang lain, Lalu Yosua turunkan Ibu dan naik ke atas lagi," ucap Susi yang dinilai hakim adalah bohong.
- Penulis :
- Desi Wahyuni