
Pantau - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Selasa (8/11/2022).
Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022.
Untuk PPKM Jawa dan Bali mulai berlaku tanggal 8-21 November 2022. Sementara, pada wilayah di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1 yang berlaku hingga 5 Desember 2022.
Safrizal menjelaskan, pemerintah tetap mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19.
Ia menyebut, subvarian Omicron XBB menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.
Namun, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.
Sehingga, lanjutnya, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," tutupnya.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Selasa (8/11/2022).
Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022.
Untuk PPKM Jawa dan Bali mulai berlaku tanggal 8-21 November 2022. Sementara, pada wilayah di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1 yang berlaku hingga 5 Desember 2022.
Safrizal menjelaskan, pemerintah tetap mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19.
Ia menyebut, subvarian Omicron XBB menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.
Namun, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.
Sehingga, lanjutnya, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas