
Pantau – Polisi berhasil menangkap seorang guru yang diduga telah mencabuli muridnya di sebuah sekolah dasar (SD) di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa pelaku berinsial AD ditangkap di Riau pada Sabtu (26/11/2022) dan pelaku merupakan guru honorer yang mengajar di SDN Jatirasa 3.
“Inisial AD, laki-laki, 28 tahun, guru honorer SDN Jatirasa 3,” kata Erna saat dikonfirmasi pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kakek 72 Tahun di Medan Bunuh Wanita, Korban Ditemukan Tanpa Busana di Sungai Amplas
Erna mengungkapkan, aksi bejat tersebut terjadi saat AD tengah bertugas menjadi pengawas ujian dan meminta korban untuk duduk di bangku bagian belakang. Dan akhirnya AD pun melangsungkan aksi bejatnya dengan mencium hingga meraba tubuh korban.
“Awalnya korban sedang ujian, pelaku mengawasi kelas korban. Pelaku lalu menyuruh korban duduk di kursi paling belakang," katanya.
"Pelaku menyuruh korban duduk di atas pangkuan pelaku kemudian pelaku mencium pipi kanan korban lalu meraba payudara korban,” imbuh Erna.
Adapun AD melakukan aksi bejatnya itu dengan cara memberikan iming-iming imbalan jika pelaku memegang tubuh dan alat vital korban.
Baca juga: Kapolres Bogor Bantah Anggota Viral Berbuat Mesum: Itu dalam Kondisi Sakit dan Tertidur
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa pelaku berinsial AD ditangkap di Riau pada Sabtu (26/11/2022) dan pelaku merupakan guru honorer yang mengajar di SDN Jatirasa 3.
“Inisial AD, laki-laki, 28 tahun, guru honorer SDN Jatirasa 3,” kata Erna saat dikonfirmasi pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kakek 72 Tahun di Medan Bunuh Wanita, Korban Ditemukan Tanpa Busana di Sungai Amplas
Erna mengungkapkan, aksi bejat tersebut terjadi saat AD tengah bertugas menjadi pengawas ujian dan meminta korban untuk duduk di bangku bagian belakang. Dan akhirnya AD pun melangsungkan aksi bejatnya dengan mencium hingga meraba tubuh korban.
“Awalnya korban sedang ujian, pelaku mengawasi kelas korban. Pelaku lalu menyuruh korban duduk di kursi paling belakang," katanya.
"Pelaku menyuruh korban duduk di atas pangkuan pelaku kemudian pelaku mencium pipi kanan korban lalu meraba payudara korban,” imbuh Erna.
Adapun AD melakukan aksi bejatnya itu dengan cara memberikan iming-iming imbalan jika pelaku memegang tubuh dan alat vital korban.
Baca juga: Kapolres Bogor Bantah Anggota Viral Berbuat Mesum: Itu dalam Kondisi Sakit dan Tertidur
- Penulis :
- M Abdan Muflih