
Pantau - Pengamat hukum dari Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan, memberi tanggapan mengenai pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurutnya, pengakuan ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan oleh kepolisian.
"Karena esensi penyelidikan ini kan mencari alat bukti untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa," ujar Rio saat dihubungi Tim Pantau.com, Jumat (2/12/2022).
Dalam pernyataannya, Sambo memang tidak menyebut secara detail siapa perwira tinggi itu, tetapi Rio mengatakan ada atau tidaknya data spesifik mengenai oknum yang terlibat, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tetap diminta menyelidiki kasus dugaan tambang ilegal ini.
"Kapolri tetap dapat melakukan penyelidikan, namun jika ada data yang lebih spesifik mengenai oknum yang terlibat tentu akan lebih memudahkan penyelidikan oleh polri," kata Rio.
Diduga perwira tinggi Polri yang terlibat kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto. Bahkan Agus sempat diperiksa namun ia membantah keterlibatannya itu.
Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.
“Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” kata Agus saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga: Pengakuan Sambo yang Perlu Didengar soal Tambang Ilegal Kalimantan: Perwira Tinggi Polri Terlibat
Menurutnya, pengakuan ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan oleh kepolisian.
"Karena esensi penyelidikan ini kan mencari alat bukti untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa," ujar Rio saat dihubungi Tim Pantau.com, Jumat (2/12/2022).
Dalam pernyataannya, Sambo memang tidak menyebut secara detail siapa perwira tinggi itu, tetapi Rio mengatakan ada atau tidaknya data spesifik mengenai oknum yang terlibat, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tetap diminta menyelidiki kasus dugaan tambang ilegal ini.
"Kapolri tetap dapat melakukan penyelidikan, namun jika ada data yang lebih spesifik mengenai oknum yang terlibat tentu akan lebih memudahkan penyelidikan oleh polri," kata Rio.
Diduga perwira tinggi Polri yang terlibat kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto. Bahkan Agus sempat diperiksa namun ia membantah keterlibatannya itu.
Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.
“Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” kata Agus saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga: Pengakuan Sambo yang Perlu Didengar soal Tambang Ilegal Kalimantan: Perwira Tinggi Polri Terlibat
#Kapolri#Kalimantan Timur#Jenderal Listyo Sigit Prabowo#Agus Andrianto#Tambang Ilegal#Ferdy Sambo#Kabareskrim
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia