Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pengakuan Sambo yang Perlu Didengar soal Tambang Ilegal Kalimantan: Perwira Tinggi Polri Terlibat

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Pengakuan Sambo yang Perlu Didengar soal Tambang Ilegal Kalimantan: Perwira Tinggi Polri Terlibat
Pantau - Ferdy Sambo lancar berkata-kata selain kasus yang tengah "mengekang" kebebasannya sebagai manusia merdeka. Kali ini terkait kasus dugaan tambang ilegal yang merajalela di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia menerima informasi ini saat belum dipecat sebagai anggota Polri. Kala itu, ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua.

Sambo, salah satu perwira tinggi Polri. Itu dulu. Dalam kapasitasnya itu, Sambo membuat pengakuan.

Ia sebagai Kadiv Propam sempat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Seiring berjalannya waktu, penyelidikannya tuntas.

Kemudian, ia membuat laporan hasil penyelidikan versi Propam. Laporan ini lantas disampaikan ke pimpinan, tentunya pejabat yang lebih tinggi darinya.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai," kata Sambo usai menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Sedikit ia membongkar isi laporan. Adalah dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri.

"Itu melibatkan perwira tinggi," ujarnya.

Meski demikian, Sambo tidak menguak identitas perwira tinggi tersebut. Ia hanya memastikan bahwa ada perwira tinggi yang "bermain" di tambang ilegal Kalimantan.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Atau kalau nggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," tegas Sambo.

Sebelumnya beredar pengakuan mantan Anggota Polri Ismail Bolong yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran Rp6 miliar. Belakangan, Ismail mencabut pengakuannya.

 
Penulis :
Muhammad Rodhi

Terpopuler