
Pantau - Rapat paripurna DPR RI menyetujui 39 rancangan undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. RUU tersebut meliputi usulan dari DPR, pemerintah, dan DPD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus. Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel turut hadir dalam rapat tersebut.
Agenda pengesahan Prolegnas Prioritas itu diawali penyampaian laporan pembahasan tingkat I oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.
Setelah penyampaian laporan, Lodewijk meminta persetujuan kepada semua fraksi yang hadir untuk menyetujui Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024.
"Apakah Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Di antara 39 Prolegnas Prioritas 2023 tersebut, terdapat Revisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang baru saja disahkan pada tahun ini.
Selain itu, juga terdapat RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, Revisi UU ITE, Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, UU Pengawasan Obat dan Makanan, serta Omnibus Law UU Kedokteran.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus. Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel turut hadir dalam rapat tersebut.
Agenda pengesahan Prolegnas Prioritas itu diawali penyampaian laporan pembahasan tingkat I oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.
Setelah penyampaian laporan, Lodewijk meminta persetujuan kepada semua fraksi yang hadir untuk menyetujui Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024.
"Apakah Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Di antara 39 Prolegnas Prioritas 2023 tersebut, terdapat Revisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang baru saja disahkan pada tahun ini.
Selain itu, juga terdapat RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, Revisi UU ITE, Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, UU Pengawasan Obat dan Makanan, serta Omnibus Law UU Kedokteran.
- Penulis :
- Aditya Andreas