
Pantau - Pemerintah Indonesia akan membatalkan kesepakatan dengan perusahaan pengembangan Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII). Namun iklan lelang di Sotheby’s Concierge masih terpasang meski statusnya ditunda.
Sebelumnya, Menko Polhukan Mahfud Md membatalkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku Utara-Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT. LII karena isinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi kita akan membatalkan itu," ujar Mahfud setelah rapat koordinasi lintas kementerian di kantornya, Rabu (14/12).
Mahmud mengatakan bahwa ada salah prosedur dalam MoU,salah satunya tidak dibuat atas izin Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu, ada kawasan 1.900 hektare yang tidak boleh dibuat pemanfaatn lain karena dilindungi negara.
Dilihat pada Jumat (16/12) siang pada situs Sotheby's, iklan lelang Kepulauan Widi masih ada. Sebelumnya, waktu lelang ditulis dimulai tanggal 8 Desember, saat ini waktu pelelangan itu diundur hingga tahun 2023. Pembukaan waktu lelang kini menjadi 24 Januari 2023 pukul 1 AM EST atau waktu pantai timur Amerika Utara.
Sotheby’s menyebut Kepulauan Widi memeliki lebih dari 100 pulau tropis dalam keadaan alami tak berpenghuni yang dikelilingi 150 km garis pantai berpasir putih halus, ada terumbu karang yang subur dan laut dalam.
Gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem atol karang paling utung yang tersisa di bumi dengan biota hewan dengan jumlah tinggi. Selain itu turut menjadi rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah termasuk Paus Biru, Hiu Paus, 600 spesies mamalia laut, ikan, burung, serangga yang sudah terdokumentasi dan spesies lainnya yang belum ditemukan.
“Terletak di dalam Kawasan Konservasi Laut seluas 315.000 hektar (780.000 acre), 10.000 hektar (25.000 acre) hutan hujan tropis, hutan bakau, laguna biru kehijauan, danau dan pantai menunggu untuk dilindungi dan dikelola oleh pengembang yang sadar lingkungan,” tulis situs Sotheby’s.
Sebelumnya, Menko Polhukan Mahfud Md membatalkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku Utara-Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT. LII karena isinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi kita akan membatalkan itu," ujar Mahfud setelah rapat koordinasi lintas kementerian di kantornya, Rabu (14/12).
Mahmud mengatakan bahwa ada salah prosedur dalam MoU,salah satunya tidak dibuat atas izin Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu, ada kawasan 1.900 hektare yang tidak boleh dibuat pemanfaatn lain karena dilindungi negara.
Dilihat pada Jumat (16/12) siang pada situs Sotheby's, iklan lelang Kepulauan Widi masih ada. Sebelumnya, waktu lelang ditulis dimulai tanggal 8 Desember, saat ini waktu pelelangan itu diundur hingga tahun 2023. Pembukaan waktu lelang kini menjadi 24 Januari 2023 pukul 1 AM EST atau waktu pantai timur Amerika Utara.
Sotheby’s menyebut Kepulauan Widi memeliki lebih dari 100 pulau tropis dalam keadaan alami tak berpenghuni yang dikelilingi 150 km garis pantai berpasir putih halus, ada terumbu karang yang subur dan laut dalam.
Gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem atol karang paling utung yang tersisa di bumi dengan biota hewan dengan jumlah tinggi. Selain itu turut menjadi rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah termasuk Paus Biru, Hiu Paus, 600 spesies mamalia laut, ikan, burung, serangga yang sudah terdokumentasi dan spesies lainnya yang belum ditemukan.
“Terletak di dalam Kawasan Konservasi Laut seluas 315.000 hektar (780.000 acre), 10.000 hektar (25.000 acre) hutan hujan tropis, hutan bakau, laguna biru kehijauan, danau dan pantai menunggu untuk dilindungi dan dikelola oleh pengembang yang sadar lingkungan,” tulis situs Sotheby’s.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia