billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Jenguk ART Korban Penyiksaan Majikan di Apartemen Jaksel, Siap Kawal Proses Hukum

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Menteri PPPA Jenguk ART Korban Penyiksaan Majikan di Apartemen Jaksel, Siap Kawal Proses Hukum
Pantau - KemenPPPA pun akan memastikan pemenuhan hak bagi korban dan sinergi antar kementerian/lembaga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Menurut dia, koordinasi dan kolaborasi dilaksanakan antara Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto dan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta dalam pemulihan fisik dan pendampingan psikologis korban.

"Selain itu, upaya pendampingan tidak hanya perlu diberikan untuk korban tapi juga pada keluarga korban yang turut berjuang bagi korban, mulai dari awal kasus terungkap hingga nanti korban dapat diberdayakan dan kembali menjalani kehidupannya," kata Menteri PPPA.

Sementara untuk mengawal proses hukum, KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, serta Polres Pemalang Jawa Tengah.

"Apresiasi kami sampaikan kepada Polres Pemalang yang telah melakukan kerja cepat dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti kasus ini. Hingga kini sembilan pelaku yang terlibat telah ditahan," kata Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Bengis! ART Disiksa Majikan di Jaksel juga Dipaksa Makan Kotoran Anjing

Diberitakan sebelumnya, ART asal Pemalang, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan sejak bulan Juli hingga awal Desember 2022. Akibat penyiksaan itu, korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya. Atas kasus ini telah ditetapkan sembilan orang tersangka.

Selain disiksa secara fisik, korban bahkan dipaksa oleh majikannya untuk makan kotoran anjing. Tidak berhenti di situ saja, korban tiap hari dipaksa tidur di lantai beralaskan keset dengan tangan terborgol di kandang anjing dan disiram air panas.

“Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, merantai, kemudian menyiram air panas. Pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” kata Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Adapun yang melakukan penyiksaan itu adalah majikan perempuan, majikan laki dan anak majikan, lima ART lainnya di rumah itu juga turut melakukan penyiksaan.

“Jadi, si tersangka majikannya ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban juga,” katanya.
Penulis :
Aries Setiawan