
Pantau - Kasus persekusi mahasiswa Universitas Gunadarma kini berada di tangan polisi. Pelaku pelecehan yang berujung menjadi korban persekusi melaporkan ke polisi soal penelanjangan dan penganiayaan yang dialami.
"Kita lihat banyak lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok," kata Kapolres Metro Kota Depok, Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Video yang beredar memperlihatkan korban dicekoki minum air kecing. Namun polisi belum dapat memastikan kebenarannya karena bukti-bukti masih dikumpulkan.
"Kita lihat hasil pemeriksaan, kalau bukti cukup ya kita tindak," katanya.
Imran mengatakan belum dapat menetapkan jumlah pelaku persekusi. Namun masih dilakukan upaya pencarian saksi atas kejadian tersebut.
"Kita belum dapat pastikan berapa pelaku, tapi mudah-mudahan akan kita lakukan. Kita akan lakukan langkah-langkah berikutnya, mencari saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut di Gunadarma," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan terhadap tiga mahasiswi Universitas Gunadarma yang membuat dua mahasiswa pelaku dipersekusi dalam lingkungan kampus, berakhir damai. Kasus pelecehan diselesaikan secara restorative justice usai korban mencabut laporannya.
“Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (16/12/2022).
Yogen menjelaskan, alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.
“Pertama, korban merasa kejadian sudah lama sekitar 3 bulan. Kemudian, korban tidak mau untuk memperpanjang masalah,” tuturnya.
"Kita lihat banyak lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok," kata Kapolres Metro Kota Depok, Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Video yang beredar memperlihatkan korban dicekoki minum air kecing. Namun polisi belum dapat memastikan kebenarannya karena bukti-bukti masih dikumpulkan.
"Kita lihat hasil pemeriksaan, kalau bukti cukup ya kita tindak," katanya.
Imran mengatakan belum dapat menetapkan jumlah pelaku persekusi. Namun masih dilakukan upaya pencarian saksi atas kejadian tersebut.
"Kita belum dapat pastikan berapa pelaku, tapi mudah-mudahan akan kita lakukan. Kita akan lakukan langkah-langkah berikutnya, mencari saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut di Gunadarma," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan terhadap tiga mahasiswi Universitas Gunadarma yang membuat dua mahasiswa pelaku dipersekusi dalam lingkungan kampus, berakhir damai. Kasus pelecehan diselesaikan secara restorative justice usai korban mencabut laporannya.
“Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (16/12/2022).
Yogen menjelaskan, alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.
“Pertama, korban merasa kejadian sudah lama sekitar 3 bulan. Kemudian, korban tidak mau untuk memperpanjang masalah,” tuturnya.
- Penulis :
- renalyaarifin