
Pantau - Tim penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada 2020-2022, Selasa (20/12/2022).
“Memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Mereka adalah AA, DAY, dan HL.
AA Selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, DAY selaku Dirut PT Schenker Petrolog Utama Gedung Millenium, dan HL selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Diberitakan kasus dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dinaikkan ke tahap penyidikan tim Jaksa Penyelidik pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus).
Kejaksaan Agung pada Selasa 25 Oktober 2022, telah melakukan gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022. [ Laporan: Syrudatin].
Baca Juga: Rian Ernest hingga Tsamara Gelar Pertemuan Khusus dengan Kader PSI Anggota DPRD, Ngajak Hengkang?
“Memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Mereka adalah AA, DAY, dan HL.
AA Selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, DAY selaku Dirut PT Schenker Petrolog Utama Gedung Millenium, dan HL selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Diberitakan kasus dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dinaikkan ke tahap penyidikan tim Jaksa Penyelidik pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus).
Kejaksaan Agung pada Selasa 25 Oktober 2022, telah melakukan gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022. [ Laporan: Syrudatin].
Baca Juga: Rian Ernest hingga Tsamara Gelar Pertemuan Khusus dengan Kader PSI Anggota DPRD, Ngajak Hengkang?
- Penulis :
- Desi Wahyuni









