
Pantau - Polisi berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan bernama Nani (26), warga Cimahi, Jawa Barat.
Ibu muda itu ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi kontrakannya di Cimahi, Minggu (18/12/2022) pukul 10.00 WIB dengan banyak luka.
Ternyata, Nani tewas akibat dibunuh Rifky Wijaksana, yang tak lain adalah pamannya sendiri. Rifky tega membunuh Nani lantaran keponakannya itu menolak saat diajak berhubungan seksual.
"Pada hari kejadian korban diajak pelaku berhubungan layaknya suami istri, tapi korban tidak mau, menolak dan korban melawan," ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Senin (19/12/2022).
Setelah menolak ajakan mesum sang paman cabul, Nani lari dan bersembunyi ke kamar mandi. Rupanya nafsu biadab Rifky tak biasa menguasai nalarnya. Dia mengejar keponakannya itu dan mendobrak pintu kamar mandi.
Nani tak kuasa menahan pintu hingga akhirnya Rifky masuk ke dalam kamar mandi. "Di situ tersangka memukul wajah korban sehingga ada luka memar di bagian wajahnya," kata Imron.
Baca juga: Ada Sejumlah Luka pada Tubuh Perempuan Cimahi yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakan
Rifky kemudian membuat keponakannya itu seolah-olah bunuh diri. Dalam kondisi masih hidup, tubuh Nani disayat dengan pisau yang diambil dari dapur. Korban disayat di bagian leher dan pergelangan tangan.
"Korban di dalam kamar mandi banyak mengeluarkan darah dan akhirnya meninggal," ujar Imron.
Untuk memuluskan alibinya, Rifky menyampaikan kepada saksi bahwa Nani tewas karena bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan lehernya sendiri.
Namun perbuatan bejat nan jahat Rifky terpatahkan. Polisi tidak percaya dengan alibinya.
Akhirnya, Rifky ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.
Ibu muda itu ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi kontrakannya di Cimahi, Minggu (18/12/2022) pukul 10.00 WIB dengan banyak luka.
Ternyata, Nani tewas akibat dibunuh Rifky Wijaksana, yang tak lain adalah pamannya sendiri. Rifky tega membunuh Nani lantaran keponakannya itu menolak saat diajak berhubungan seksual.
"Pada hari kejadian korban diajak pelaku berhubungan layaknya suami istri, tapi korban tidak mau, menolak dan korban melawan," ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Senin (19/12/2022).
Setelah menolak ajakan mesum sang paman cabul, Nani lari dan bersembunyi ke kamar mandi. Rupanya nafsu biadab Rifky tak biasa menguasai nalarnya. Dia mengejar keponakannya itu dan mendobrak pintu kamar mandi.
Nani tak kuasa menahan pintu hingga akhirnya Rifky masuk ke dalam kamar mandi. "Di situ tersangka memukul wajah korban sehingga ada luka memar di bagian wajahnya," kata Imron.
Baca juga: Ada Sejumlah Luka pada Tubuh Perempuan Cimahi yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakan
Rifky kemudian membuat keponakannya itu seolah-olah bunuh diri. Dalam kondisi masih hidup, tubuh Nani disayat dengan pisau yang diambil dari dapur. Korban disayat di bagian leher dan pergelangan tangan.
"Korban di dalam kamar mandi banyak mengeluarkan darah dan akhirnya meninggal," ujar Imron.
Untuk memuluskan alibinya, Rifky menyampaikan kepada saksi bahwa Nani tewas karena bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan lehernya sendiri.
Namun perbuatan bejat nan jahat Rifky terpatahkan. Polisi tidak percaya dengan alibinya.
Akhirnya, Rifky ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.
- Penulis :
- Aries Setiawan