Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Saksi Ahli yang Meringankan di Persidangan

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Saksi Ahli yang Meringankan di Persidangan
Pantau - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil sebagai saksi meringankan hari ini, Selasa (27/12/2022). Saksi ahli dihadirkan untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini.

"Kami akan hadirkan ahli pidana," kata ketua tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya, tim penasihat hukum Sambo dan Putri juga menghadirkan Ahli Pidana Materiil dan Formal yakni Dr. Mahrud Ali dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Mantan Kadiv Propam itu mengklaim dirinya tidak pernah salah memberikan perintah ke anak buahnya selama puluhan tahun berdinas di kepolisian.

Pernyataan bermula saat Ferdy Sambo dicecar oleh pengacara Baiquni Wibowo tentang perintah Sambo kepada Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV di kompleks rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penulis :
renalyaarifin