HOME  ⁄  Nasional

NasDem Pecat Ibrahim Anggota DPRD Langkat yang Selundupkan Narkoba

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

NasDem Pecat Ibrahim Anggota DPRD Langkat yang Selundupkan Narkoba

Pantau.com - Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate menegaskan partainya sudah memecat Ibrahim lantaran terlibat kasus penyelundupan narkoba. Bahkan surat keputusan pemecatan tersebut sudah diterbitkan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh.

Johny juga meminta aparat BNN menghukum berat Ibrahim karena berperan sebagai bandar besar bahkan pengendali kiriman narkoba antarnegara. 

Menurutnya, NasDem tidak akan mentoleransi kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim.

Seperti diketahui, anggota gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Langkat mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 105 kilogram sabu dalam tiga karung goni dan 30 ribu pil ekstasi di Aceh dan Pangkalan Susu.

Baca juga: Ibrahim Anggota DPRD Langkat Ternyata Sering Selundupkan Sabu ke Indonesia

Dari pengungkapan itu, petugas meringkus para kurir Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, Rahman, Joko, Amat dan Daus

Salah satu tersangka yang ditangkap ternyata merupakan anggota DPRD Langkat yang juga merupakan politisi Partai NasDem Ibrahim alias Hongkong.

Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN), Irjen Po Arman Depari mengatakan jika petugas BNN bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menggeledah rumah dan mencari aset milik Ibrahim di Aceh maupun Langkat.

"Untuk disidik dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Arman.

Penulis :
Dera Endah Nirani