billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lengkapi Berkas Tersangka Dir Ops II Waskita Karya Bambang Rianto, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Lengkapi Berkas Tersangka Dir Ops II Waskita Karya Bambang Rianto, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat saksi dari pejabat BUMN Waskita Karya dan Waskita Beton Prescast terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penyimpangan kredit Bank atas nama tersangka Bambang Rianto (BR).

“Memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. Dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Menurut Ketut keempat saksi diperiksa untuk berkas tersangka Bambang Rianto selaku Direktur Operasional 2 PT Waskita Karya Persero.

Keempat saksi tersebut adalah, AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Periode 2019-2020.

R selaku Tim Audit PT Waskita Karya (persero) Tbk. (KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan). FRAN selaku Pj. Accounting, Finance & Risk Manager, Infrastructure II Division, serta

YD selaku Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast, Tbk. Periode 2018-2020.

Diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN Waskita Karya tersebut, Kejaksaan mengusut dua kasus yakni terkait dugaan korupsinya dan kasus perintangan penyidikannya.

Terkait kkasus dugaan korupsi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka diantaranya selaku direksi PT Waskita Karya.

Mereka adalah Bambang Rianto (BR) Direktur Operasional II PT Waskita Karya, THK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. Periode Juli 2020 – Juli 2022,

Kemudian, HG selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. Periode Mei 2018 – Juni 2020,

Serta NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Sementara kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Kejagung menetapkan satu orang tersangka, yakni MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya (persero) Tbk. [ Laporan:Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni