Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anak Buah Sambo Jalani Sidang Kasus Obstruction of Justice di PN Jaksel Hari Ini

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Anak Buah Sambo Jalani Sidang Kasus Obstruction of Justice di PN Jaksel Hari Ini
Pantau - Bekas anak buah Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (13/1/2023). Agenda sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan empat orang terdakwa.

Terdakwa Arif Rachman Arifin da Irfan Widyanto menjalani sidang bersamaan, namun di ruangan yang terpisah. Terdakwa Arif Rachman diperiksa di ruang sidang utama, Irfan Widyanti di ruang tiga dengan agenda mendengarkan tiga saksi ahli yakni ahli ITE, ahli pidana dan ahli psikologi.

Sementara, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang sebagai terdakwa di ruang sidang utama.

Sebelumnya, keempat orang tersebut didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penulis :
renalyaarifin