HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Direktur Ultra Jaya terkait Kasus Impor Garam Industri

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa Direktur Ultra Jaya terkait Kasus Impor Garam Industri
Pantau – Tim Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa ER selaku Direktur PT Ultra Jaya Milk terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam pada 2016-2022, Jumat (13/1/2023).

Dia diperiksa selaku saksi dalam kasus ini untuk 6 orang tersangka yang telah ditetapkan kejagung.

“Memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.

Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. (Laporan Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih