
Pantau - Terdakwa Ferdy Sambo sedang menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa Sambo merupakan dalang dari pembunuhan Yosua.
"Saksi Ricky Rizal naik ke lantai 3 dan saat bertemu terdapat secara sadar menyampaikan maksudnya kepada saksi Ricky Rizal 'Kamu back up saya kalau Yosua melawan'. Lalu mengatakan 'Kamu berani enggak tembak' dalam hal ini korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian saksi jawab 'Tidak berani Pak, karena saya tidak kuat mentalnya'. Hal tersebut merupakan maksud Dolus Directus bahwa mendorong perbuatan perbuatan keterlibatan Ferdy sambo tersebut memang bertujuan untuk menimbulkan akibat yang dilarang dalam hal ini menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yosua," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, jaksa juga mengutip pendapat hakim agung saat hendak membacakan sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo.
"Saksi Ricky Rizal naik ke lantai 3 dan saat bertemu terdapat secara sadar menyampaikan maksudnya kepada saksi Ricky Rizal 'Kamu back up saya kalau Yosua melawan'. Lalu mengatakan 'Kamu berani enggak tembak' dalam hal ini korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian saksi jawab 'Tidak berani Pak, karena saya tidak kuat mentalnya'. Hal tersebut merupakan maksud Dolus Directus bahwa mendorong perbuatan perbuatan keterlibatan Ferdy sambo tersebut memang bertujuan untuk menimbulkan akibat yang dilarang dalam hal ini menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yosua," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, jaksa juga mengutip pendapat hakim agung saat hendak membacakan sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo.
- Penulis :
- renalyaarifin