
Pantau - Terdakwa Ferdy Sambo sedang menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa mengatakan bahwa permintaan Sambo ke Ricky dan Eliezer penuhi unsur pembunuhan berencana.
"Penyampaian tersebut merupakan maksud bahwa penyampaian perbuatan terdakwa Ferdy Sambo memang untuk menimbulkan akibat yang dilarang dalam hal ini menghilangkan nyawa korban Yosua," kata jaksa saat bacakan tuntutan Sambo di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
Jaksa mengatakan bahwa pertemuan Sambo dengan dua anak buahnya itu memenuhi unsur pembunuhan berencana.
"Maksud dan tujuan yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo, baik kepada Ricky Rizal dan Richard Eliezer merupakan bentuk kesengajaan yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa orang lain," katanya.
Sebelumya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.
"Penyampaian tersebut merupakan maksud bahwa penyampaian perbuatan terdakwa Ferdy Sambo memang untuk menimbulkan akibat yang dilarang dalam hal ini menghilangkan nyawa korban Yosua," kata jaksa saat bacakan tuntutan Sambo di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
Jaksa mengatakan bahwa pertemuan Sambo dengan dua anak buahnya itu memenuhi unsur pembunuhan berencana.
"Maksud dan tujuan yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo, baik kepada Ricky Rizal dan Richard Eliezer merupakan bentuk kesengajaan yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa orang lain," katanya.
Sebelumya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.
- Penulis :
- renalyaarifin