
Pantau - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, menyatakan kliennya dalam kondisi tak stabil sehingga harus dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Ia membantah pernyataan KPK yang menyebut kondisi kliennya tak ada yang urgen.
"Tadi pagi dokter pribadi Pak Lukas Enembe, dokter Anton Mote, sudah bertemu Bapak Lukas Enembe. Sekitar jam 9. Informasinya kondisi bapak tidak stabil dan mungkin akan di rawat lama di RSPAD. Ini bukti bahwa benar Pak Lukas drop dan sedang sakit keras," ujar Emmanuel, Rabu (18/1/2023).
Dia mengkritik pernyataan Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut kliennya tidak dalam kondisi urgen. Emmanuel meminta Ali Fikri tidak berbicara terkait kondisi kesehatan Lukas dan menyerahkannya kepada dokter.
"Harusnya KPK berhenti mengatakan kepada publik kalau bapak Lukas Enembe kondisi kesehatannya tidak urgent. Itu juru bicara KPK bukan dokter jadi harusnya dia bicara hal hal Seputar penyidikan saja. Soal kesehatan harusnya dokter yang menjelaskan," papar Emmanuel.
"Buktinya, KPK bilang kondisi bapak baik, tapi sekarang bapak dirawat inap sejak semalam," sambung dia.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan penahanan kliennya dibantarkan. Saat ini, Lukas dikabarkan kembali menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tadi jam 9, admin KPK nelepon itu, mengirim pesan kepada admin kita bahwa Bapak (Lukas Enembe) itu dibantarkan malam ini di Gatot Soebroto (RSAPD)," kata Stefanus Roy Rening, Selasa (17/1/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkap kondisi Lukas Enembe saat dibawa ke RSPAD. Ali mengatakan kondisi Lukas Enembe tidak ada yang urgen.
"Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgen," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto usai mengalami penurunan kesehatan. Tapi KPK memastikan kesehatan Lukas Enembe stabil.
"Tetapi kemudian dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam. Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil," papar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Laporan: Kiki]
Baca Juga: Presiden Pecahkan Kendi untuk Kendaraan Taktis Bernama Maung
Ia membantah pernyataan KPK yang menyebut kondisi kliennya tak ada yang urgen.
"Tadi pagi dokter pribadi Pak Lukas Enembe, dokter Anton Mote, sudah bertemu Bapak Lukas Enembe. Sekitar jam 9. Informasinya kondisi bapak tidak stabil dan mungkin akan di rawat lama di RSPAD. Ini bukti bahwa benar Pak Lukas drop dan sedang sakit keras," ujar Emmanuel, Rabu (18/1/2023).
Dia mengkritik pernyataan Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut kliennya tidak dalam kondisi urgen. Emmanuel meminta Ali Fikri tidak berbicara terkait kondisi kesehatan Lukas dan menyerahkannya kepada dokter.
"Harusnya KPK berhenti mengatakan kepada publik kalau bapak Lukas Enembe kondisi kesehatannya tidak urgent. Itu juru bicara KPK bukan dokter jadi harusnya dia bicara hal hal Seputar penyidikan saja. Soal kesehatan harusnya dokter yang menjelaskan," papar Emmanuel.
"Buktinya, KPK bilang kondisi bapak baik, tapi sekarang bapak dirawat inap sejak semalam," sambung dia.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan penahanan kliennya dibantarkan. Saat ini, Lukas dikabarkan kembali menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tadi jam 9, admin KPK nelepon itu, mengirim pesan kepada admin kita bahwa Bapak (Lukas Enembe) itu dibantarkan malam ini di Gatot Soebroto (RSAPD)," kata Stefanus Roy Rening, Selasa (17/1/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkap kondisi Lukas Enembe saat dibawa ke RSPAD. Ali mengatakan kondisi Lukas Enembe tidak ada yang urgen.
"Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgen," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto usai mengalami penurunan kesehatan. Tapi KPK memastikan kesehatan Lukas Enembe stabil.
"Tetapi kemudian dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam. Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil," papar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Laporan: Kiki]
Baca Juga: Presiden Pecahkan Kendi untuk Kendaraan Taktis Bernama Maung
- Penulis :
- Desi Wahyuni