
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengusulkan adanya kajian akademis mengenai masa jabatan dari pemimpin suatu daerah.
Hal ini menanggapi tentang ramainya wacana perpanjangan masa jabatan untuk kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Memang belum ada kajian yang dilakukan terhadap masa waktu yang efektif untuk kepala desa, bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden," ungkap Syamsurizal, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Soal Masa Jabatan Kades, Komisi II DPR Khawatirkan Penyalahgunaan Wewenang
Syamsurizal mencontohkan, masa jabatan presiden di Amerika Serikat hanya 4 tahun. Selain itu, di tengah masa jabatannya, ada pemilu sela untuk melakukan evaluasi.
"Jadi, ada fungsi kontrol terhadap proses penyelenggaraan negaranya. Setelah 2 tahun menjabat, itu ada pemilihan ulang untuk anggota senatnya," lanjut politisi PPP tersebut.
Terkait isu perpanjangan masa jabatan kades, Syamsurizal menyarankan, perlu adanya sejumlah pertimbangan dan diskusi secara mendalam.
Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Kembalikan Sistem Feodal
Ia mengimbau, isu tersebut jangan sampai terlalu bermuatan politis sehingga akan mencederai proses demokrasi di desa.
"Negara ini didirikan untuk menyejahterakan masyarakat, siapa yang memimpin mesti berpikir bagaimana agar rakyat ini sejahtera, bukan untuk menumpuk kekuasaan," tutupnya.
Hal ini menanggapi tentang ramainya wacana perpanjangan masa jabatan untuk kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Memang belum ada kajian yang dilakukan terhadap masa waktu yang efektif untuk kepala desa, bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden," ungkap Syamsurizal, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Soal Masa Jabatan Kades, Komisi II DPR Khawatirkan Penyalahgunaan Wewenang
Syamsurizal mencontohkan, masa jabatan presiden di Amerika Serikat hanya 4 tahun. Selain itu, di tengah masa jabatannya, ada pemilu sela untuk melakukan evaluasi.
"Jadi, ada fungsi kontrol terhadap proses penyelenggaraan negaranya. Setelah 2 tahun menjabat, itu ada pemilihan ulang untuk anggota senatnya," lanjut politisi PPP tersebut.
Terkait isu perpanjangan masa jabatan kades, Syamsurizal menyarankan, perlu adanya sejumlah pertimbangan dan diskusi secara mendalam.
Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Kembalikan Sistem Feodal
Ia mengimbau, isu tersebut jangan sampai terlalu bermuatan politis sehingga akan mencederai proses demokrasi di desa.
"Negara ini didirikan untuk menyejahterakan masyarakat, siapa yang memimpin mesti berpikir bagaimana agar rakyat ini sejahtera, bukan untuk menumpuk kekuasaan," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas