
Pantau - Aliansi massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Akibat aksi tersebut, ruas Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang Jakarta Convention Center (JCC) menuju arah Slipi ditutup. Arus lalu lintas dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda (depan TVRI).
Baca Juga: Paguyuban Perangkat Desa Bertemu Komisi II DPR, Bahas Isu Masa Jabatan Kades?
Berdasarkan unggahan akun Twitter @tmcpoldametro, massa aksi sudah berkumpul di depan Gedung DPR RI dan memenuhi ruas Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, tampak pula puluhan bus berjejer di sepanjang Jalan Gerbang Pemuda yang membawa rombongan massa menuju Gedung DPR RI.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, perwakilan PPDI menyampaikan aspirasi terkait nasib para perangkat desa.
Baca Juga: Ribuan Polisi Turun Tangan Amankan Demo Kepala Desa di DPR
Sekjen PPDI, Sarjoko mengungkapkan, banyak terjadi kesewang-wenangan yang dilakukan oknum kepala desa (kades) yang mencopot aparatur perangkat desa tanpa alasan jelas.
"Saat ini, perangkat desa mudah sekali diberhentikan tanpa harus ada rekomendasi dari camat. Ini mungkin menjadi masukan," ungkap Sarjoko, Selasa (24/1/2023).
Akibat aksi tersebut, ruas Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang Jakarta Convention Center (JCC) menuju arah Slipi ditutup. Arus lalu lintas dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda (depan TVRI).
Baca Juga: Paguyuban Perangkat Desa Bertemu Komisi II DPR, Bahas Isu Masa Jabatan Kades?
Berdasarkan unggahan akun Twitter @tmcpoldametro, massa aksi sudah berkumpul di depan Gedung DPR RI dan memenuhi ruas Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, tampak pula puluhan bus berjejer di sepanjang Jalan Gerbang Pemuda yang membawa rombongan massa menuju Gedung DPR RI.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, perwakilan PPDI menyampaikan aspirasi terkait nasib para perangkat desa.
Baca Juga: Ribuan Polisi Turun Tangan Amankan Demo Kepala Desa di DPR
Sekjen PPDI, Sarjoko mengungkapkan, banyak terjadi kesewang-wenangan yang dilakukan oknum kepala desa (kades) yang mencopot aparatur perangkat desa tanpa alasan jelas.
"Saat ini, perangkat desa mudah sekali diberhentikan tanpa harus ada rekomendasi dari camat. Ini mungkin menjadi masukan," ungkap Sarjoko, Selasa (24/1/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas