
Pantau - Posisi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden mengalami pergantian. Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat diganti oleh Brigjen Rafael Granada Baay.
Surat Keputusan Panglima TNI
Kebijakan itu diambil berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/114/I/2023 tentang 'Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI'.
Surat keputusan ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Selasa, 31 Januari 2022.
Sebelumnya, Brigjen Rafael bertugas sebagai Direktur H Bais TNI. Sedangkan Marsda Wahyu jadi Dankopasgat.
83 Perwira Lain juga Dimutasi
Selain posisi Komandan Paspampres, 83 perwira lainnya di TNI baik AD, AU, maupun AL yang juga dimutasi.
Berdasarkan keterangan dari situs resmi TNI AD, Rafael Granada Baay diketahui merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993. Ia lama bertugas di Kopassus.
Dia mendapat promosi menjadi brigadir jenderal pada 2019. pada 2021, ia menjabat sebagai Direktur H Bais TNI.
Surat Keputusan Panglima TNI
Kebijakan itu diambil berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/114/I/2023 tentang 'Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI'.
Surat keputusan ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Selasa, 31 Januari 2022.
Sebelumnya, Brigjen Rafael bertugas sebagai Direktur H Bais TNI. Sedangkan Marsda Wahyu jadi Dankopasgat.
83 Perwira Lain juga Dimutasi
Selain posisi Komandan Paspampres, 83 perwira lainnya di TNI baik AD, AU, maupun AL yang juga dimutasi.
Berdasarkan keterangan dari situs resmi TNI AD, Rafael Granada Baay diketahui merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993. Ia lama bertugas di Kopassus.
Dia mendapat promosi menjadi brigadir jenderal pada 2019. pada 2021, ia menjabat sebagai Direktur H Bais TNI.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari