billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
Pantau - Suatu putusan besar dan berani dibuat oleh Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada sidang putusan, ia menjatuhkan hukuman mati kepada sang terdakwa yang juga otak pembunuhan ajudannya sendiri tersebut, Ferdy Sambo.

Pengunjung pun bersorak-sorai begitu mendengar vonis tersebut. Seolah meluapkan kegembiraan. Sementara itu, sang ibu almarhum, Rosti Simanjuntak tampak menangis.

Lantas siapa sebenarnya Wahyu Iman Santoso?

Wahyu lahir pada 17 Februari 1976. Ia mulai menjadi hakim pada 2008 di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Pada 2012, ia menjadi hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo. Lalu 2017, karirnya terus meningkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Pada 2018, Wahyu menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Pada 2019-2022, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Tercatat, Wahyu juga pernah menjadi Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.

Setelah mendapatkan gelar magister hukum, ia mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.

Kini, Wahyu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dilantik pada 9 Maret 2022.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara KPK per 2022, ia memiliki harta sebesar Rp 12 miliar.
Penulis :
Syahrul Ansyari