Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kamaruddin Minta Pemerintah agar Rumah Duren Tiga Dijadikan Museum, Ini Alasannya

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kamaruddin Minta Pemerintah agar Rumah Duren Tiga Dijadikan Museum, Ini Alasannya
Pantau – Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, turut merespons hasil sidang vonis yang telah dijalani Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Kamaruddin mengatakan bahwa orang kecil masih bisa melawan para pejabat yang besar, khsususnya para mafia.

“Jadi ini kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia karena selama ini ada pandangan di dalam masyarakat bahwa orang kecil tidak mungkin bisa melawan pejabat-pejabat yang besar, terutama para mafia,” kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Kemudian ia juga berharap kepada pemerintah khususnya Presiden Jokowi agar rumah di Duren Tiga yang merupakan tempat Ferdy Sambo mengeksekusi Yosua untuk dijadikan museum.

“Kami berharap pemerintah dalam hal ini bapak presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan agar rumah Duren Tiga itu kan rumah tidak terlalu besar untuk menjadi museum,” katanya.

Adapun alasan, lanjut Kamaruddin, agar tidak lagi kejahatan kepolisian ke depan khususnya kejahatan Propam.

“Agar tidak lagi kejahatan kepolisian ke depan khususnya kejahatan Propam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis ini lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” sambung Wahyu.
Penulis :
M Abdan Muflih