Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkeu Sri Mulyani 'Gencet' Rakyat dengan Pajak, tapi Anak Buahnya Malah Numpuk Harta

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Menkeu Sri Mulyani 'Gencet' Rakyat dengan Pajak, tapi Anak Buahnya Malah Numpuk Harta
Pantau - Selama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabat, banyak komoditas dan jasa yang dipajak hingga naiknya pph sebesar 11 persen.

Disaat Menkeu Sri Mulyani 'rajin' pajakin rakyat, tertangkap catatan anak buahnya malah kerap menumpuk harta.

Salah satunya terungkap pada sosok Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak Kanwil Jakarta Selatan. Harta Rafael sebesar Rp56 Miliar bahkan hampir mendekati kekayaan Sri Mulyani sebesar Rp58 Miliar.

Harta itu juga melampaui jauh berkali lipat harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang berjumlah Rp14,45 Miliar.

Rafel turut terbawa dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berusia 20 tahun bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David, putra dari Jonathan, pengurus GP Anshor. MDS diduga anak dari Rafael.

Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama, ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800 - 2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300 - 5.901.200

Namun, yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS. Ini tergantung pada jabatan dan instansi.

Salah satu institusi yang memiliki tunjangan besar yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ini merupakan salah satu direktorat di Kementerian Keuangan yang memberikan pendapatan yang cukup menjanjikan bagi para pegawainya.

Adapun tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo Utomo sebesar Rp117.375.000.

Terkait kasus ini, Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Rafael sendiri tercatat secara periodik melaporkan harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam data LHKPN, Mario merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam LHKPN periodik yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar. Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.

Dalam LHKPN itu, ia mencatatkan total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, namun juga ada yang berasal dari hibah tanpa akta, serta warisan. Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta.

Ada juga yang tercatat untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta. Ia tercatat tidak melaporkan kepemilikan utang sama sekali.
Penulis :
Fadly Zikry

Terpopuler