
Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan. Terbaru, mereka memeriksa perempuan yang diduga jadi pemicu penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David yaitu Agnes.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (23/2/2023).
Henrikus pemeriksaan dilakukan untuk lebih mendetailkan rincian apa saja obrolan-obrolan yang dilakukan di antara Agnes dengan tersangka, teman-temannya, hingga terjadi peristiwa Senin malam itu.
"Nah ini kami juga akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap si AG," katanya.
[caption id="attachment_339169" align="alignnone" width="300"]
Mario dan Agnes yang terlibat penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor (Foto: Twitter)[/caption]
Ia menambahkan pemeriksaan masih berlangsung. Selain itu, mereka juga memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Juga untuk yang kawan si tersangka itu, si inisial S itu," katanya.
Henrikus menuturkan Agnes pada saat kejadian ada di TKP. Kemudian, ada juga Mario Dandy Satrio, dan S.
"Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," katanya.
Terkait kemungkinan Agnes menjadi tersangka, ia tidak mau berspekulasi.
"Dalam proses pendalaman mekanisme sesuai prosedur, kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," katanya.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Mario sebagai tersangka. Anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta II, itu kini sudah menedekam di tahanan.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (23/2/2023).
Henrikus pemeriksaan dilakukan untuk lebih mendetailkan rincian apa saja obrolan-obrolan yang dilakukan di antara Agnes dengan tersangka, teman-temannya, hingga terjadi peristiwa Senin malam itu.
"Nah ini kami juga akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap si AG," katanya.
[caption id="attachment_339169" align="alignnone" width="300"]

Ia menambahkan pemeriksaan masih berlangsung. Selain itu, mereka juga memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Juga untuk yang kawan si tersangka itu, si inisial S itu," katanya.
Henrikus menuturkan Agnes pada saat kejadian ada di TKP. Kemudian, ada juga Mario Dandy Satrio, dan S.
"Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," katanya.
Terkait kemungkinan Agnes menjadi tersangka, ia tidak mau berspekulasi.
"Dalam proses pendalaman mekanisme sesuai prosedur, kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," katanya.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Mario sebagai tersangka. Anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta II, itu kini sudah menedekam di tahanan.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari