
Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya batal memberhentikan tenaga honorer pada tahun ini.
"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," kata Azwar saat dijumpai di Istana Negara, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK sebelum 28 November 2023.
Namun, ia mengakui, ada ribuan tenaga honorer yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, jika aturan tersebut diberlakukan, maka akan ada pemberhentian secara besar-besaran.
"Oleh karena itu, presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya," ungkapnya.
Azwar mengatakan, nasib para tenaga honorer ini juga telah ia sampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR. Ia ingin mengambil jalan tengah, yakni dengan meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan.
"Kami masih terus mengkaji untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran," katanya.
"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," kata Azwar saat dijumpai di Istana Negara, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK sebelum 28 November 2023.
Namun, ia mengakui, ada ribuan tenaga honorer yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, jika aturan tersebut diberlakukan, maka akan ada pemberhentian secara besar-besaran.
"Oleh karena itu, presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya," ungkapnya.
Azwar mengatakan, nasib para tenaga honorer ini juga telah ia sampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR. Ia ingin mengambil jalan tengah, yakni dengan meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan.
"Kami masih terus mengkaji untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas