billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tak Ada Pembahasan Perppu Cipta Kerja, Ngapain Buruh Demo Lagi?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tak Ada Pembahasan Perppu Cipta Kerja, Ngapain Buruh Demo Lagi?
Pantau - DPR RI telah memulai masa sidang IV tahun 2022-2023 melalui rapat paripurna, Selasa (14/3/2023) pagi tadi. Meski begitu, tak ada pembahasan apapun dalam agenda rapat paripurna tersebut.

Namun, sejumlah aliansi buruh kembali mendatangi Gedung DPR RI untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Kembali Gelar Aksi, Buruh Sebut DPR Dewan Penindas Rakyat

Tak jauh berbeda dengan aksi yang berlangsung pada Senin (13/3/2023) kemarin, aliansi buruh juga masih menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menolak Perppu Cipta Kerja, menolak Omnibus Law UU Kesehatan, mendesak pengesahan RUU PPRT, dan mengusut skandal di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan penjelasan dari Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. Para buruh tak mau 'tergocek' kembali mengenai masalah Perppu Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, pihaknya pernah dibuat kecele oleh DPR RI saat pengesahan UU Cipta Kerja yang lalu, di mana pengesahannya maju lima hari dari waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Skandal Ditjen Pajak Kemenkeu, Partai Buruh: Perampokan Uang Rakyat!

"Pengalaman kami di tahun 2020, waktu itu tanggal 10 Oktober 2020 akan disahkan dalam rapat paripurna. Tapi faktanya, waktu itu sudah disahkan pada 5 Oktober," ujar Riden, dikutip Selasa (14/3/2023).

Untuk itu, Riden mengungkapkan, pihaknya tidak ingin kecolongan dan akan terus mengawal Perppu tersebut hingga benar-benar dicabut oleh DPR dan pemerintah.

"Sepanjang Perppu ini diproses, sampai titik akhir nanti kami akan terus mengawal. Hingga puncaknya nanti kami akan melakukan mogok nasional pada peringatan May Day," ancamnya.
Penulis :
Aditya Andreas