
Pantau - Anonim Bjorka kembali gemparkan media, lantaran ia mengklaim dirinya memiliki data para pengguna BPJS sebesar 5GB. Bjorka membongkar 100.000 data sampel yang berisi identitas BPJS yang diduga berasal dari Aceh.
Pengamat Hukum, Rio Christiawan mengatakan masyarakat harus jeli melihat tiap persoalan. Sehingga tidak mudah dilakukan pengalihan isu.
"Ini dua hal yang berbeda dan masyarakat juga harus jeli melihat setiap persoalannya , sehingga pihak pihak yang berkepentingan tidak mudah melakukan pengalihan isu. Misalnya isu gaya hidup mewah pejabat hingga dugaan korupsi dengan isu Bjorka," kata Rio Christiawan kepada Tim Pantau.com, Selasa (14/3/2023).
Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya ini mempertanyakan mengapa setelah UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan, data masyarakat justru malah semakin tidak ada perlindungan.
"Bjorka sebenarnya bukan isu baru karena munculnya Bjorka sudah beberapa kali terjadi, justru sekarang pertanyaannya adalah mengapa setelah UU Perlindungam Data Pribadi (UU PDP) disahkan peristiwa bocornya data masyarakat masih terjadi dan tidak ada perlindungan," kata Rio.
"Beberapa tahun lalu ketika bocornya data konsumen Tokopedia pemerintah berjanji melakukan penegakan hukum melalui UU PDP yang saat itu belum disahkan ,namun kini setelah UU PDP disahkan peristiwa bocornya data pribadi kembali terulang," tambahnya.
Rio mengatakan bahwa persoalan terkait Bjorka harus segera dicari solusinya, lantaran peristiwa pembobolan data sudah terjadi beberapa kali. Jika tidak, maka negara akan dipandang tidak mampu menyelesaikan bocornya data-data tersebut.
"Persoalan Bjorka harus segera dicari solusinya mengingat sudah terjadi beberapa kali , jika tidak segera ditemukan solusinya maka negara akan dipandang tidak mampu menyelesaikan persoalan bocornya data tersebut," ucapnya.
Pengamat Hukum, Rio Christiawan mengatakan masyarakat harus jeli melihat tiap persoalan. Sehingga tidak mudah dilakukan pengalihan isu.
"Ini dua hal yang berbeda dan masyarakat juga harus jeli melihat setiap persoalannya , sehingga pihak pihak yang berkepentingan tidak mudah melakukan pengalihan isu. Misalnya isu gaya hidup mewah pejabat hingga dugaan korupsi dengan isu Bjorka," kata Rio Christiawan kepada Tim Pantau.com, Selasa (14/3/2023).
Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya ini mempertanyakan mengapa setelah UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan, data masyarakat justru malah semakin tidak ada perlindungan.
"Bjorka sebenarnya bukan isu baru karena munculnya Bjorka sudah beberapa kali terjadi, justru sekarang pertanyaannya adalah mengapa setelah UU Perlindungam Data Pribadi (UU PDP) disahkan peristiwa bocornya data masyarakat masih terjadi dan tidak ada perlindungan," kata Rio.
"Beberapa tahun lalu ketika bocornya data konsumen Tokopedia pemerintah berjanji melakukan penegakan hukum melalui UU PDP yang saat itu belum disahkan ,namun kini setelah UU PDP disahkan peristiwa bocornya data pribadi kembali terulang," tambahnya.
Rio mengatakan bahwa persoalan terkait Bjorka harus segera dicari solusinya, lantaran peristiwa pembobolan data sudah terjadi beberapa kali. Jika tidak, maka negara akan dipandang tidak mampu menyelesaikan bocornya data-data tersebut.
"Persoalan Bjorka harus segera dicari solusinya mengingat sudah terjadi beberapa kali , jika tidak segera ditemukan solusinya maka negara akan dipandang tidak mampu menyelesaikan persoalan bocornya data tersebut," ucapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin