billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK Panggil Pimpinan Proyek

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kasus Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK Panggil Pimpinan Proyek
Pantau - Tim penyidik KPK memeriksa tiga saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL pada 2012-2018, Rabu (15/3/2023).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali saksi tersebut antara lain, Betha Agunanto Mantan Kadiv Logistik dan Umum PT DKB, Sir Pasrul Pimpinan Proyek Kapal Angkut Tank-2, dan Tjahjono Roesdianto Mantan Direktur Harkan Kapal PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB).

Diberitakan KPK merilis telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material Kapal Angkut Tank TNI Al di kementerian pertahanan pasa 2012-2018.

Dalam keterangan tertulisnya (kamis (19/1/2023), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera pengumuman siapa tersangkanya.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup,” katanya. [Laporan: Syudratin].
Penulis :
renalyaarifin