Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kubu Mario Dandy Siap Hadapi Laporan Amanda soal Pencemaran Nama Baik

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kubu Mario Dandy Siap Hadapi Laporan Amanda soal Pencemaran Nama Baik
Pantau - Seorang perempuan bernama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan Agnes alias AGH (15) ke polisi. Kubu Mario Dandy mengaku siap menghadai laporan tersebut.

"Enggak ada masalah, akan kita hadapi, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum," ujar kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, Kamis (16/3/2023).

Adapun langkah yang ditempuh Amanda ini buntut dari kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17). Laporan Amanda yang disebut sebagai pembisik ‘perbuatan tidak baik’ David terhadap Agnes ke Mario ini terkait Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Atas laporan, itu walau kubu Mario Dandy siap menghadapi tetapi menilai bahwa langkah Amanda ini tidak tepat. Sebab, kuasa hukum Mario hanya menyampaiakan keterlibatan Amanda sebagai pembisik sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.

"Sangat tidak tepat. Kita hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami memang ada seperti itu. Apa yang kita cemarkan? Kalau ditanya, hal itu kita sampaikan berdasarkan keterangan yang disampaikan klien kami itu saja," jelas Dolfie.

Dolfie juga mengingatkan pihak Amanda soal laporan pencemaran nama baik yang dibuat itu bisa berdampak pada mereka apabila laporan tersebut tidak terbukti adanya. Katanya, nanti akan ada konsekuensi hukum untuk pihak Amanda.

"Konsekuensinya kita lihat apakah benar laporan mereka itu. Kalau tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum buat mereka," katanya.

Diketahui, penganiayaan Mario Dandy ke David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam. disebut-sebut penganiayaan dipicu aduan perempuan bernama Agnes alias AGH (15), Pacar Mario Dandy yang juga mantan pacar David.

Sementara mulanya, perempuan bernama Amanda alias APA diduga telah membisiki Mario terkait adanya perlakuan tidak baik dari David terhadap Agnes.

Mendengar informasi dari APA itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke pacaraya, Agnes. Kemudian pengakuan Agnes itu lah yang pada akhirnya memancing emosi Mario Dandy.

“Tersangka MDS mengkonfirmasi ke saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak korban untuk ketemu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat jumpa pers, Jumat (24/2).

Baca Juga: Amanda Polisikan Mario Dandy Cs gegara Tak Terima Namanya Dicemarkan
Penulis :
Firdha Rizki Amalia