
Pantau - Gubernur Bank Indonesia (BI) 2 periode Perry Warjiyo memiliki harta kekayaan mencapai Rp45,25 miliar. Jumlah ini dihitung sejak 2021 dan dilaporkan ke LHKPN KPK pada 11 Maret 2022.
Jumlah harta puluhan miliar ini sudah termasuk perhitungan tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya. Diketahui, Perry tak ada catatan utang dalam LHKPN-nya.
Berikut rincian harta kekayaan Perry Warjiyo berdasarkan LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan Rp14.910.000.000
- Transportasi dan mesin Rp375.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp1.032.000.000
- Surat berharga Rp15.089.919.116
- Kas dan setara kas Rp6.762.504.553
- Harta lainnya Rp7.085.379.367
- Utang Rp0
Maka jika ditotal harta kekayaan Perry Warjiyo mencapai Rp45.254.803.036.
Diberitakan sebelumnya, Perry Wajiyo kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penunjukan dirinya ini setelah melalui fit and proper test Komisi XI DPR RI dan terpilih secara aklamasi.
Perry diketahui menjabat sebagai Gubernur BI pada periode 2018-2023, tepatnya bulan Mei 2023 Perry akan selesai masa jabatannya. Namun, berdasarkan hasil fit and proper test, Perry kembali menjabat sebagai Gubernur BI untuk periode 2023-2028.
“Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ungkap Ketua Komisi XI Kahar Muzakir kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta, Senin (20/3/2023).
Kahar menyebut, Komisi XI DPR RI akan membawa kesepakatan ini ke meja Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.
“Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei,” kata Kahar.
Perry pun mengaku bersyukur bisa kembali mengemban amanat sebagai Gubernur BI kembali untuk periode kedua. Ia memastikan Komisi XI DPR sepakat untuk memilihnya menjadi Gubernur BI pada periode 2023-2028.
“Alhamdulillah pimpinan dan seluruh anggota komisi XI DPR RI secara aklamasi menyetujui surat presiden dan kemudian agar saya menjadi Gubernur BI untuk 2023-2028,” kata Perry.
Perry yang juga lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini berterima kasih kepada Jokowi dan Komisi XI atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi Gubernur BI selama dua periode.
“Terima kasih ke pak Presiden yang telah berikan kepercayaan selama 5 tahun dan insyaallah 5 tahun lagi yang akan datang. Saya terima kasih juga kepada DPR Komisi XI yang kawal kami 5 tahun terkahir dan minta dukungannya 5 tahun mendatang,” ujar Perry.
Jumlah harta puluhan miliar ini sudah termasuk perhitungan tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya. Diketahui, Perry tak ada catatan utang dalam LHKPN-nya.
Berikut rincian harta kekayaan Perry Warjiyo berdasarkan LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan Rp14.910.000.000
- Transportasi dan mesin Rp375.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp1.032.000.000
- Surat berharga Rp15.089.919.116
- Kas dan setara kas Rp6.762.504.553
- Harta lainnya Rp7.085.379.367
- Utang Rp0
Maka jika ditotal harta kekayaan Perry Warjiyo mencapai Rp45.254.803.036.
Diberitakan sebelumnya, Perry Wajiyo kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Penunjukan dirinya ini setelah melalui fit and proper test Komisi XI DPR RI dan terpilih secara aklamasi.
Perry diketahui menjabat sebagai Gubernur BI pada periode 2018-2023, tepatnya bulan Mei 2023 Perry akan selesai masa jabatannya. Namun, berdasarkan hasil fit and proper test, Perry kembali menjabat sebagai Gubernur BI untuk periode 2023-2028.
“Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ungkap Ketua Komisi XI Kahar Muzakir kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta, Senin (20/3/2023).
Kahar menyebut, Komisi XI DPR RI akan membawa kesepakatan ini ke meja Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.
“Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei,” kata Kahar.
Perry pun mengaku bersyukur bisa kembali mengemban amanat sebagai Gubernur BI kembali untuk periode kedua. Ia memastikan Komisi XI DPR sepakat untuk memilihnya menjadi Gubernur BI pada periode 2023-2028.
“Alhamdulillah pimpinan dan seluruh anggota komisi XI DPR RI secara aklamasi menyetujui surat presiden dan kemudian agar saya menjadi Gubernur BI untuk 2023-2028,” kata Perry.
Perry yang juga lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini berterima kasih kepada Jokowi dan Komisi XI atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi Gubernur BI selama dua periode.
“Terima kasih ke pak Presiden yang telah berikan kepercayaan selama 5 tahun dan insyaallah 5 tahun lagi yang akan datang. Saya terima kasih juga kepada DPR Komisi XI yang kawal kami 5 tahun terkahir dan minta dukungannya 5 tahun mendatang,” ujar Perry.
- Penulis :
- khaliedmalvino