
Pantau - Anggota Komisi IIII DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Harman, menyambut baik tantangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk hadir dalam rapat pembahasan transaksi janggal Rp349 triliun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap ke publik.
"Great, dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya," ujar Benny dalam akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Mingu (26/3/2023).
Lebih lanjut, Benny menyubut bahwa dirinya siap adu logika dan argumen dalam rapat di Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Hal ini dilakukannya karena ia tidak ingin DPR dinilai sebagai tukang stempel saja.
"Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome, Pak Mahfud," katanya.
Diketahui, Mahfud MD menantang balik Anggota Komisi IIII DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Harman, dan kawan-kawan, untuk hadir dalam pembahasan transaksi janggal Rp349 triliun.
“Bismillah. Mudah”an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,” tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI untuk membahasa soal transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan Kemenkeu. Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
“Ya enggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” kata Mahfud Md kepada wartawan, Santu (25/3).
Mahfud berharap, pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.
“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” katanya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya akan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3).
“Tiga hari yang lalu yang kulaporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret,” kata Boyamin.
"Great, dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya," ujar Benny dalam akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Mingu (26/3/2023).
Lebih lanjut, Benny menyubut bahwa dirinya siap adu logika dan argumen dalam rapat di Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Hal ini dilakukannya karena ia tidak ingin DPR dinilai sebagai tukang stempel saja.
"Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome, Pak Mahfud," katanya.
Diketahui, Mahfud MD menantang balik Anggota Komisi IIII DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Harman, dan kawan-kawan, untuk hadir dalam pembahasan transaksi janggal Rp349 triliun.
“Bismillah. Mudah”an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,” tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI untuk membahasa soal transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan Kemenkeu. Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
“Ya enggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” kata Mahfud Md kepada wartawan, Santu (25/3).
Mahfud berharap, pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.
“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” katanya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya akan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3).
“Tiga hari yang lalu yang kulaporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret,” kata Boyamin.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia