Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolres Kulon Progo Dicopot Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Kapolres Kulon Progo Dicopot Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria
Pantau - Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dicopot dari jabatannya buntut kasus penutupan patung Bunda Maria. Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

AKBP Muharomah Fajarini kemudian dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY. Sementara, jabatan Kapolres Kulon Progo digantikan oleh AKBP Ninuk Setiyowati.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video yang menunjukkan patung Bunda Maria ditutup terpal warna biru viral di media sosial. Rupanya, peristiwa terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Isu menjadi sensitif karena narasi di video menyebutkan penutupan itu karena adanya desakan dari sebuah ormas. Disebutkan, patung setinggi 6 meter itu dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

[caption id="attachment_350824" align="alignnone" width="255"]Tangkapan layar - patung Bunda Maria ditutup terpal biru Tangkapan layar - patung Bunda Maria ditutup terpal biru[/caption]

Saat itu, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan permohonan maaf lantaran ada anggotanya yang salah dalam menuliskan narasi.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," kata Fajarini.

Fajarini menyampaikan pemilik yang domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk menutup patung Bunda Maria sementara waktu.

"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," katanya.
Penulis :
Syahrul Ansyari