
Pantau – Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, M Idris tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujanya, Jumat (31/3/2023).
Ali menegaskan agar yang bersangkutan kooperatif untuk panggilan berikutnya.
“Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik,” katanya.
Diberitakan, KPK tengah menyidik terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.
Menurut Ali Fikri. perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya 2 alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (Laporan Syrudatin).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, M Idris tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujanya, Jumat (31/3/2023).
Ali menegaskan agar yang bersangkutan kooperatif untuk panggilan berikutnya.
“Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik,” katanya.
Diberitakan, KPK tengah menyidik terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.
Menurut Ali Fikri. perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya 2 alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (Laporan Syrudatin).
- Penulis :
- M Abdan Muflih






