Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Durasi Istirahat di Rest Area Selama Mudik Dibatasi Hanya 30 Menit

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Durasi Istirahat di Rest Area Selama Mudik Dibatasi Hanya 30 Menit
Pantau - Dalam rangka mewujudkan arus mudik yang aman dan lancar, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, mengatur durasi kendaraan yang mampir ke rest area di jalan tol.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business, Tita Paulina Purbasari menjelaskan, pembatasan waktu istirahat itu diakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan yang masih berlaku.

Selain itu, pembatasan dilakukan untuk menghindari kepadatan di dalam rest area. Sehingga, para pengguna jalan bisa memberi kesempatan bagi pengguna lain yang ingin memanfaatkan fasilitas di rest area.

Baca Juga: Pemudik Tahun Ini Diperkirakan Sampai 123 Juta Orang

"Sesuai dengan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit," ujar Tita, Selasa (4/4/2023).

Tita menambahkan, pihaknya akan menambah fasilitas di sejumlah rest area untuk mengurai antrean penggunaan fasilitas, di antaranya toilet tambahan.

"Kami juga mengupayakan penambahan toilet fungsional agar mengurai antrian di toilet eksisting, yang kerap berdampak pada kepadatan arus lalu lintas," lanjutnya.

Baca Juga: Korlantas Polri Pastikan Tak Ada One Way di Tol Japek saat Arus Mudik

Senada dengan Tita, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana juga menyampaikan, petugas Jasa Marga akan terus berada di lokasi rest area yang tersebar di ruas-ruas jalan tol.

Nantinya, para petugas akan terus mengingatkan pengguna rest area untuk bergantian jika seluruh fasilitas telah digunakan.

"Petugas akan mengumumkan di waktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadah, toilet, atau yang sudah berbelanja makanan untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," ujar Lisye.
Penulis :
Aditya Andreas