
Pantau - Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan karena diduga menyebarkan propaganda teror di platform media sosial.
Keempat warga Uzbek itu diduga terlibat organisasi teror internasional Katiba Tawhid Wal Jihad, juru bicara Brigjen Polisi RI. kata Jenderal Ahmad Ramadhan di sini, Selasa.
Para tersangka berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Mereka tiba di Indonesia secara terpisah dari Istanbul (Turki) setelah transit dari Abu Dhabi (UEA) dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kata Ramadhan.
Dua warga Uzbek berangkat ke Indonesia pada 6 Februari 2023. Sisanya tiba di Indonesia tiga minggu kemudian pada 27 Februari.
Berdasarkan penyelidikan awal, BA, OMM, dan MR merupakan bagian dari organisasi teror internasional yang aktif di kawasan Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan tersangka lainnya, BKA, telah memberikan bantuan dana dan dokumen palsu.
"Dari empat tersangka, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu pendukung atau pemberi dukungan keuangan dan (terlibat) pembuatan dokumen palsu," kata Ramadhan.
BA dilaporkan menjadi direktur organisasi tersebut pada tahun 2021 dan meninggalkan Uzbekistan ke Turki. Dia kemudian dikirim ke kamp milisi di Suriah.
Selama di Turki, BA diduga terlibat dalam penyebaran propaganda radikal. Ia dikabarkan bertugas menerima dan mengantarkan anggota kelompok Katiba Tauhid Wal Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.
"Saat ini, Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus pidana terhadapnya sehubungan dengan (penyebaran) propaganda ideologi radikal," kata Ramadhan.
Sementara itu, OMM, pendukung Katiba Tauhid Wal Jihad dilaporkan berangkat ke Suriah pada 2020 atas perintah pimpinan kelompok itu di Suriah.
Dia diduga menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di sebuah kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
MR dilaporkan dikirim ke Suriah sebagai direktur Katiba Tauhid Wal Jihad pada 2020 dan menyelesaikan pelatihan terorisme di Amman pada 2022.
Berdasarkan informasi dari Uzbekistan State Security Service, BKA dimonitor untuk memberikan bantuan kepada tiga rekannya.
“BKA juga bertanggung jawab membuat dokumen palsu dan membantu dukungan dana dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif mereka,” kata Ramadhan.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa paspor milik keempat tersangka baik domestik maupun internasional, satu lembar penerima "MoneyGram", satu lembar kode booking penerbangan beserta iPad, beberapa telepon genggam, dan beberapa "screenshot" unggahan propaganda.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Po. Aswin Siregar mengatakan keempat WNA itu belum ditahan.
"Sementara mereka belum ditahan. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait," imbuhnya.
Keempat warga Uzbek itu diduga terlibat organisasi teror internasional Katiba Tawhid Wal Jihad, juru bicara Brigjen Polisi RI. kata Jenderal Ahmad Ramadhan di sini, Selasa.
Para tersangka berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Mereka tiba di Indonesia secara terpisah dari Istanbul (Turki) setelah transit dari Abu Dhabi (UEA) dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kata Ramadhan.
Dua warga Uzbek berangkat ke Indonesia pada 6 Februari 2023. Sisanya tiba di Indonesia tiga minggu kemudian pada 27 Februari.
Berdasarkan penyelidikan awal, BA, OMM, dan MR merupakan bagian dari organisasi teror internasional yang aktif di kawasan Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan tersangka lainnya, BKA, telah memberikan bantuan dana dan dokumen palsu.
"Dari empat tersangka, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu pendukung atau pemberi dukungan keuangan dan (terlibat) pembuatan dokumen palsu," kata Ramadhan.
BA dilaporkan menjadi direktur organisasi tersebut pada tahun 2021 dan meninggalkan Uzbekistan ke Turki. Dia kemudian dikirim ke kamp milisi di Suriah.
Selama di Turki, BA diduga terlibat dalam penyebaran propaganda radikal. Ia dikabarkan bertugas menerima dan mengantarkan anggota kelompok Katiba Tauhid Wal Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.
"Saat ini, Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus pidana terhadapnya sehubungan dengan (penyebaran) propaganda ideologi radikal," kata Ramadhan.
Sementara itu, OMM, pendukung Katiba Tauhid Wal Jihad dilaporkan berangkat ke Suriah pada 2020 atas perintah pimpinan kelompok itu di Suriah.
Dia diduga menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di sebuah kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
MR dilaporkan dikirim ke Suriah sebagai direktur Katiba Tauhid Wal Jihad pada 2020 dan menyelesaikan pelatihan terorisme di Amman pada 2022.
Berdasarkan informasi dari Uzbekistan State Security Service, BKA dimonitor untuk memberikan bantuan kepada tiga rekannya.
“BKA juga bertanggung jawab membuat dokumen palsu dan membantu dukungan dana dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif mereka,” kata Ramadhan.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa paspor milik keempat tersangka baik domestik maupun internasional, satu lembar penerima "MoneyGram", satu lembar kode booking penerbangan beserta iPad, beberapa telepon genggam, dan beberapa "screenshot" unggahan propaganda.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Po. Aswin Siregar mengatakan keempat WNA itu belum ditahan.
"Sementara mereka belum ditahan. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait," imbuhnya.
- Penulis :
- renalyaarifin