Menurutnya, pembentukan Satgas tidak diperlukan karena stukturnya yang sama dengan Komite Nasional Pencegahan TPPU. Sehingga, ia menyarankan agar Komite yang bergerak menyelesaikan dugaan transaksi janggal tersebut.

Baca Juga: Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD cs Berakhir Antiklimaks

“Sebenarnya Satgas itu nggak perlu, kan Komite-nya sudah ada. Komite inilah untuk menjadikan pendalaman mana saja hasil transaksi dari PPATK,” ujar Sahroni usai rapat bersama Komite Nasional Pencegahan TPPU, Selasa (11/4/2023).

Sahroni berpendapat, tugas dan fungsi dari Satgas tidak ada bedanya dengan Komite. Untuk itu, ia merasa pembentukan Satgas malah akan semakin membuang waktu untuk mengusut dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun tersebut.


“Karena sistemnya sama, strukturnya sama, jadi buat apa? Mending (Komite) itu aja yang dimaksimalin,” imbuhnya.