
Pantau - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko turut buka suara perihal kegaduhan yang ditimbulkan penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin.
Ia mengaku akan segera mengonfirmasi kebenaran penulis komentar itu. Jika benar hal itu dilakukan oleh penelitinya, hal ini akan diproses dalam Majelis Etik ASN.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Handoko dalam keteranganya, Senin (24/4).
Baca Juga: Kecam Ancaman Peneliti BRIN, Anwar Abbas Sebut Tindakannya Masuk Ranah Pidana
Ia menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat. Karena dia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar dan selalu mencari informasi dari sumber terpercaya," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebuah komentar bernada ancaman dilontarkan oleh akun AP Hasanuddin yang diduga merupakan seorang peneliti BRIN.
Baca Juga: Fraksi PAN Desak Polisi Periksa AP Hasanuddin Terkait Ancaman kepada Warga Muhammadiyah
Ia mengomentari perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah, yang awalnya juga dilontarkan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan akun tersebut.
Ia mengaku akan segera mengonfirmasi kebenaran penulis komentar itu. Jika benar hal itu dilakukan oleh penelitinya, hal ini akan diproses dalam Majelis Etik ASN.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Handoko dalam keteranganya, Senin (24/4).
Baca Juga: Kecam Ancaman Peneliti BRIN, Anwar Abbas Sebut Tindakannya Masuk Ranah Pidana
Ia menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat. Karena dia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar dan selalu mencari informasi dari sumber terpercaya," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebuah komentar bernada ancaman dilontarkan oleh akun AP Hasanuddin yang diduga merupakan seorang peneliti BRIN.
Baca Juga: Fraksi PAN Desak Polisi Periksa AP Hasanuddin Terkait Ancaman kepada Warga Muhammadiyah
Ia mengomentari perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah, yang awalnya juga dilontarkan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan akun tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas











